INDRAGIRI HULU, MoralRiau.com-Upacara operasi lilin tahun 2018 di halaman Mapolres Inhu, Jumat 21 Desember 2018, dipimpin langsung Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK sekira jam 7.30 wib, sekaligus pemasangan pita oleh Kapolres Inhu.Operasi lilin tahun 2018 untuk men ciptakan suasana aman dan kondusip menyambut tahun baru, dan menjaga ketenangan dan mengedepankan kebersamaan, damai ditengah-tengah masyarakat dan menghindarkan hal yang tidak diinginkan.
Selanjutnya pemusnahan barang bukti jenis Narkotika dan minuman keras beralkohol yang juga disaksikan Dandim Inhu, Kejaksaan, Bupati Inhu.
Setelah pemusnahan barang Bukti narkoba di lanjutkan konpersipres di Polres Inhu yang dipimpin Kapolres Inhu AKBP Dasmin G SIK dengan tema Data operasi tahun 218 yang di sampaikan Polres Inhu dalam Rilis Polres Inhu dan poin yang pertama, ganggua Kantibmas dalam kasus pencurian 141 kasus yang menonjol di tahun 2018, kasus curas 70 perkara dan kasus khusus 12 perkara dan kasus curat masih ada satu yang belum di selesaikan yang terjadi di Desa Kampung Pulau Rengat diduga tersangkanya melarikan diri.
Kasus pembunuhan di Kecamatan Batang Gansal dalam penyidikan yang menjadi perhatian lagi kasus penggelapan jabatan di Bang BRI dalam peyidikan.
Untuk kasus narkoba di tahun 2018, 46 kasus, lakalantas ada penurunan pada tahun 2018 dan kasus lakalantas 116, korbanya berjumlah 49 orang meninggal dunia. (Rolijan)












Komentar