BENGKALIS, MORALRIAU.COM- Besarnya dana yang digelontorkan pemerintah daerah dan pusat untuk desa, harus diimbangi dengan profesionalitas dan kejujuran tinggi dalam pengelolaannya.
Demikian pesan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dalam pengarahannya usai melantik 8 Kepala Desa (Kades) 3 kecamatan, yakni Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana di halaman Kantor Kecamatan Bukit Batu, Selasa (18/12/2018).
Hal tersebut disampaikan mengingat besarnya jumlah anggaran desa yang mencapai miliiaran rupiah setiap tahunnya yang telah digelontorkan oleh pemerintah dengan memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Desa untuk mengelolanya sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku.
“Walaupun dana desa merupakan hak Pemerintah Desa, namun bukan berarti dalam pengelolaannya dapat dilaksanakan sembarangan tapi harus dikelola secara baik dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan. Lakukan koordinasi dan konsultasi melalui OPD maupun lembaga lainnya sesuai dengan kewenangannya agar dalam pengelolaan anggaran desa dapat terlaksana sesuai dengan apa yang menjadi sasaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Amril.
Ditambahkan Amril, dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga harus transparan, akuntabel dan partisipatif serta lakukan sesuai aturan yang berlaku dan perlu kehati-hatian.
“Kades harus mampu mengelola keuangan sesuai aturan, juklak dan juknis yang ada, karena Kades dan atau siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa itu berhadapan dengan hukum positif. Ketidaksengajaan, ketidakmengertian dan kesalahan teknis saja, tanpa niat korupsi, siapapunbisa dijerat hukum,” pesan Amril.
Adapun 8 Kades yang dilantik Bupati hari ini adalah Kades di Kecamatan Bukit Batu yakni Kades Sejangat (Iswadi), 5 Kades dari Kecamatan Siak Kecil yakni Kades Sungai Siput (M.Nurkholis), Kades Sepotong (Isman), Kades Lubuk Gaung (Zamar), Kades Langkat (Mesiran) dan Kades Bandar Jaya (Suyanto). Selanjutnya 2 Kades dari Kecamatan Bandar Laksamana yakni Kades Tanjung Leban (Atim) dan Kades Temiang (Masdar).
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bengkalis juga memberikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis melalui program unggulannya “Bengkalis Sejahtera, Bengkalis Smart, Bengkalis Sehat,”. Karena telah dapat melakukan pengumpulan zakat yang terhimpun tahun 2018 sebanyak Rp. 1.407.943.800,’.
“Baznas kelak akan memiliki dampak besar untuk ikut bersama – sama dengan Pemerintah Daerah dalam mengurangi angka kemiskinan dan sebagai salah satu alat untuk mengangkat derajat masyarakat miskin melalui program–program zakat produktifnya.” ujar Amril.
Selain itu Suami Kasmarni ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat khusus umat muslim Kabupaten Bengkalis untuk kembali menggalakkan melakukan pembayaran zakat melalui lembaga yang telah diakui keberadaannya.
“Jadi tolong dukung dan bantu Baznas serta terus salurkan zakat, infaq dan sodaqoh melaluiBaznas, dengan zakat ini bermanfaat bagi yang memberikan, yang menerima dan Kabupaten Bengkalis sendiri akan mendapatkan imbasnya.” pungkas Amril. (*)












Komentar