Warga Desa Tani Makmur Datangi Kantor Kejaksaan Inhu 

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Masyarakat Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat Indragiri Hulu (Inhu) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu Rabu (2/12/2020) sekira jam 2.wib, untuk mempertanyakan laporan masyarakat terkait pembelian satu unit mobil Bus menggunakan Dana (UED) SP oleh Kepala Desa Tani Makmur.

Kedatangan masyarakat Desa Tani Makmur diwakili enam orang yaitu Sulaiman, Junaidi, Riyanto, Sumadi, Boimen dan Ngadi. Adapun kedatangan mereka ke kantor Kejaksaan Inhu untuk mempertanyakan terkait laporan masyarakat pada tanggal 7/7/2020 kemarin.

Menurut mereka, masyarakat Desa Tani Makmur telah melaporkan Kepala Desa Tani Makmur terkait pembelian jenis Mobil Bus dengan senilai Rp 360 juta.

“Pembelian Bus tersebut menggunakan Dana (UED) SP, Desa Tani Makmur, tanpa ada musyawarah  dan mupakatan dengan masyarakat, ini yang membuat warga jadi meradang hingga persoalan ini dilaporkan ke kejaksaan untuk di proses sesuai dengan aturan hukum,” jelasnya.

Dikatakanya mereka, bahwa laporan tersebut sudah hampir enam bulan belum juga ada kejelasan hukum, “Ada apa ini. Jika Kejaksaan Inhu tidak mampu, maka kami akan melaporkan ke Jaksaan Tinggi (Kejati) Riau,” ucapnya. (Rolijan).

Komentar