Rapat Paripurna Menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Riau Tahun Anggaran 2019

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Riau Senin (20/7/2020).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Zukri Mirsan, memimpin berjalanya rapat paripurna penyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Riau tahun anggaran 2019.

Dalam hal ini Sukri Misran mengapresiasi atas prestasi Pemerintah Provinsi Riau dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Kinerja Pemprov Riau patut diapresiasi dan dibanggakan karena telah mempertahankan serta kembali memperoleh opini WTP,” kata Sukri Misran.

Selanjutnya, berdasarkan tata tertib DPRD Riau tentang mekanisme pembahasan Raperda yang berasal dari Gubernur Riau telah dilakukan penyampaian rancangan.

Dalam hal ini, Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya disampaikan Parisman Ikhwan, memberikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Riau yang telah menerima opini WTP atas laporan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2019.

“Kami mengapresiasi prestasi yang diraih Pempov Riau, memperoleh opini WTP dan kembali mempertahankanya,” kata Parisman.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menghadiri rapat paripurna menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terhadap kinerja pemerintah Provinsi Riau atas pemandangan umum, kritik, saran dan masukan yang diberikan.

Wagubri berharap ada peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi pemerintahan. (Wir)

Komentar