PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Memasuki tahun ajaran baru yang dijadwalkan akan dimulai tanggal 13 Juli 2020 mendatang, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau M. Syafi’i meminta kepada seluruh guru dan pihak sekolah yang mulai membuka proses belajar mengajar tatap muka di zona hijau agar paham dengan protokol kesehatan.
Karena disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi kewajiban bagi guru dan sekolah yang akan memulai tatap muka di zona hijau di Riau tersebut.
“Yang pertama, guru harus paham protokol kesehatan, artinya memang menjamin protokol kesehatan itu diterapkan,” kata Syafi’i, Kamis (9/7/2020).
Seperti diketahui, di Provinsi Riau hampir seluruh Kabupaten dan Kota kecuali Rokan Hilir masih berada di zona kuning. Sehingga hanya Rokan Hilir saja yang bisa buka sekolah tatap muka.
“Sekolah yang masih berada di zona kuning jangan melaksanakan diri, karena kita khawatir dengan kondisi seperti ini muncul kluster baru di sekolah. Karena keselamatan dan kesehatan manusia itu yang paling penting, sekolah tetap dengan jarak jauh dan yang paling penting lagi semua harus memahami dan paham dengan kondisi yang ada,” kata Syafi’i. (Mcr)












Komentar