PEKANBARU, MORALRIAU.COM- Sudah tidak dapat dipungkiri, sebagai kota yang beranjak menjadi metropolitan, tempat hiburan ‘menjamur’ tumbuh di Kota Pekanbaru.
Bahkan keberadaanya banyak yang tidak ikuti aturan atau menyalahi izinn operasional yang diberikan. Untuk itu diminta pada Pemko Pekanbaru untuk tegas menindak terhadap tempat hiburan tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrakhman yang juga merupakanbdari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru. “Tempat hiburan yang menyalahi aturan berdampak pada ketertiban masyarakat. Seperti penyebaran penggunaan narkoba, Miras dan lainnya. Pemko harus tegas terhadap ini. Minta untuk cabut izin usaha yang diberikan,” sebutnya akhir pekan lalu.
Dikatakannya juga, apalagi Pemko Pekanbaru sudah memilih julujan Kotanya sebagai Kota Madani. Tentu ini akan bertolak belakang dengan apa yang terjadi terhadap banyaknya tempat hiburan ‘nakal’ ini. Dimana maksud dari kata Madani tersebut merupakan kota yang berisikan masyarakat agamis dan berperadaban, berkualitas dan berkemajuan.
“Bukan berarti kita menutup diri terhadap keberadaan dari pengusaha. Tapi kita butuh pengusaha hiburan yang tertib yang mengikuti aturan. Jadi tidak gampang memikul julukan sebagai Kota Madani itu, harus diikutu drngan apa yang terjadi di lapangan atau di daerah itu,” jelas Taufik Arrakhman ini lagi. (*)












Komentar