PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Sejumlah petugas diterjunkan untuk melakukan penyemprotan larutan desinfektan ke sejumlah ruangan di komplek Kantor Gubernur Riau, Rabu (18/3/2020).
Langkah tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov Riau dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan setempat.
Dari pantauan di lapangan, petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri terlihat menyemprotkan larutan desinfektan ke sejumlah ruangan di komplek sekretariat daerah.
“Ini dilakukan untuk mencermati perintah presiden yang dikuatkan aturan Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB dan perturan Menteri Kesehatan, termasuk Menteri Pendidikan dan instruksi gubernur, bajwa Pemerintah Provinsi Riau melakukan upaya dan tindakan yang dianggap perlu secara protokol Covid-19 ini, ” kata Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi.
“Salah satu langkah yang dilakukan, hari ini kita melakukan desinfektan terhadap kantor-kantor pemerintahan, dan dinas-dinas sudah melakukan dari hari Jumat lalu. Hari ini dilakukan untuk kantor gubernur dan kediaman gubernur,” tambahnya.
Dikatakan Syahrial lagi, penyemprotan desinfektan ini juga telah sesuai dengan kriteria dan prosedur yang diamanatkan dalam ketentuan penanganan Covid-19.
“Di samping itu juga upaya dan langkah lain dilakukan secara sektoral, sesuai dengan peraturan sektoral yang diturunkan kepada OPD-OPD dan direpresentasikan dengan upaya tertentu,” tutur Syahrial.
Syahrial mengatakan, Gubernur Riau Syamsuar sebagai wakil pemerintah pusat di daerah telah melakukan evaluasi dan memastikan semua instruksi presiden dan peraturan menteri yang tertuang dalam penanganan covid-19, diselenggarakan secara baik oleh para bupati dan walikota setempat.
“Buktinya bahwa pada hari kedua rapat gubernur dengan para kepala daerah melalui video confrence, ternyata masih ada kabupaten yang belum meliburkan sekolah, dengan tegas gubernur menyampaikan bahwa itu (meliburkan sekolah) harus dilaksanakan,” demikian Syahrial. (mcr)












Komentar