Diduga Dana Desa Sipang, ada Praktek Mark’up

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Aparat Penegak Hukum ( APH ) termasuk Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diminta dengan tegas minindak Pengguna Anggaran ( PA ) di desa yang berani bermain dalam penggunaan Dana Desa (DD).

Pasalnya’ ditemukan sejumlah pelaksanaan kegiatan fisik melalui DD Tahun 2018 lalu di Desa Sipang Kecamatan Batang Cenaku, bahwa anggaran di setiap kegiatan, diindikasikan ada praktek mark’up diluar kewajaran. Demikian dikatakan Pinten, Warga Inhu pada awak media.

Seperti adanya laporan fisik melalui penyerapan DD Sipang Tahun 2018 lalu, mengalokasikan sebesar 285 juta untuk peningkatan badan jalan bervolume 800 meter, lebar 4 meter, anggaran ini tidak masuk akal.

Demikian soal pembuatan sumur, dilaporkan realisasi sebanyak 20 titik dengan nilai pagu 480 juta, sedangkan rell lapangan, hanya 8 titik, artinya kekuarangan dimana,” tanya mantan pemain proyek kabupaten ini.

Menurut Pinten lagi, bahwa Desa Sipang juga melaporkan realisasi pembuatan drainase 100 % sepanjang 244 meter, 150 juta, alah mak’ kali berapa satu meter harga hitungan satuannya, termasuk satu lagi pihaknya juga ada anggaran untuk pembangunan pos kambling sebesar 50 juta, kan tidak masuk akal.

Pj. Kepala Desa Sipang, Sukirman tidak banyak komentar, Saya ini pak baru jadi Pj, lebih baik di hubungi langsung Sekdes, yang lebih mengetahui soal realisasi DD tersebut, apalagi bicara soal DD Tahun sebelnya,” simpulnya menutup.

Sebelumnya Sekdes Simpang, Yusmilar membenarkan hanya 8 titik sumur terealisasi melalui DD Tahun 2018.

“Desa sudah melaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB ), apalagi menyusun harga RAB tersebut, bukan pihak desa melainkan Pendamping Desa dari Kabupaten,” pungkasnya ketika disinggung soal DD. TIM.MR (Rolijan).

Komentar