Polisi Bekuk Pemuda Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM – Kepolisian Resor Polres Inhu menangkap pelaku pencabulan anak di bawa umur, dengan tersangka (AP) Bin EM yang terjadi  pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2019 sekira pukul  19.30 Wib di Kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu.Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui melalui Paur Humas polres Inhu AIPDA Misran Dalam Rilis WA grup Relase polres Inhu pada Hari Senin, 13/5/2019 membenarkan bahwa telah  terjadinya penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak dibawa umur pada Hari Sabtu Tgl 11 Mei 2019 sekira pukul 19.30 Wib .

“Unit reskrim mendapat informasi bahwa ada seorang yang diduga telah melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berusia delapan tahun (8) thn di Desa Pasir Selabau Kecamatan Sai Lala Kabupaten Inhu.

“Pada pukul 19.40 Wib dilakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku oleh anggota reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Iptu Abdan SE MH dan saat ini  pelaku tersebut diamankan di Mapolsek  Pasir Penyu Guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Paur Humas AIPDA Misran.

Selanjutnya Pasal dikenakan  oleh tersangka Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang Jo pasal 1 ayat 1 undang undang RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Sebagai barang bukti 1 unit HP Merk XIOMI, Pakaian pria 1 helai baju kaos oblong Warna hitam, 1 helai celana bola warna Merah, 1 helai celana dalam warna Merah, 3 Pakaian wanita, 1 helai baju kaos oblong Warna putih, 1 helai celana pendek Warna hijau, 1 helai celana dalam Warna putih.

“Tindakan yang dilakukan polisi saat ini telah mengamankan tersangka, mengamankan barang bukti (BB), melengkapi lidik rencana tindak lanjut melakukan dalam pengecekan hasil visum terhadap korban serta melakukan penyidikan lebih lanjaut,” ujar Paur Humas Polres Indragiri Hulu, di himpun Moralriau.com Senin13/5/2019. (Rolijan).

Komentar