KAMPAR, MORALRIAU.COM – Wakil Bupati (Wabup) Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.”
Tema ini menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk mendorong kemandirian desa. Dengan tata kelola yang baik, desa diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokal, mengurangi ketergantungan terhadap bantuan dari luar, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan berkelanjutan.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, SE., M.Si., mengatakan bahwa workshop tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam mengelola keuangan dan pembangunan, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Tujuan utama workshop ini adalah memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, sekaligus mendukung kemandirian desa serta pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Kampar, Misharti, dalam sambutannya menegaskan bahwa workshop ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kinerja aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan administrasi, keuangan, aset, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.
“Melalui workshop ini, kita berharap aparatur desa dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,” kata Misharti.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar dan pemerintah desa memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan fungsi pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan publik dan melaksanakan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap anggaran yang diterima harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Misharti menambahkan, penggunaan anggaran desa tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran secara administratif. Lebih dari itu, setiap program yang dilaksanakan harus mampu menghasilkan pembangunan berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penguatan tata kelola keuangan desa diharapkan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya.
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 tersebut dihadiri seluruh camat se-Kabupaten Kampar dan kepala desa se-Kabupaten Kampar. Turut hadir anggota DPD RI, Sewitri, SE., M.Sos. (***)












Komentar