MERANTI, MORALRIAU.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tak ingin persoalan lahan dan administrasi terus menjadi penghambat pemerataan listrik di desa. Pemkab kini mendorong percepatan program listrik desa dengan memperkuat koordinasi bersama PT PLN (Persero), pemerintah kecamatan, dan desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, memimpin rapat sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Desa (Lisdes) di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (18/9/2026) pagi.
Rapat tersebut secara khusus membahas pemetaan wilayah yang belum teraliri listrik secara optimal, kesiapan lahan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan, hingga penyelesaian dokumen perizinan.
Sudandri menegaskan, persoalan teknis di lapangan harus segera dicarikan jalan keluar agar pembangunan jaringan listrik tidak tersendat.
“Melalui sinkronisasi ini, kendala di lapangan, terutama terkait status lahan untuk infrastruktur kelistrikan dan dokumen perizinan, diharapkan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Menurut Sudandri, listrik bukan sekadar kebutuhan infrastruktur, tetapi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara merata. Karena itu, Pemkab Meranti siap memfasilitasi penyiapan lahan yang bebas konflik sekaligus mengawal proses perizinan.
Ia meminta para camat tidak sekadar menunggu, tetapi turun langsung memetakan desa-desa yang masih mengalami keterbatasan akses listrik.
“Semoga rapat ini bisa menjadi wadah koordinasi bagi para camat untuk memetakan secara detail wilayah desa yang belum teraliri listrik secara optimal,” katanya.
Tak hanya pemerintah kecamatan, jajaran desa juga diminta aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat, terutama dalam proses penyediaan lahan untuk pembangunan jaringan listrik.
“Kita juga meminta seluruh jajaran kecamatan dan desa bersikap proaktif dalam membantu penyelesaian administrasi dan pendekatan sosial kepada masyarakat terkait hibah atau pinjam pakai lahan untuk tapak tiang maupun gardu listrik,” ujarnya.
BPBL, Masyarakat Tak Dibebani Biaya Instalasi
Dalam rapat tersebut, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Selatpanjang, Roni Saputra, turut menjelaskan skema Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).
Roni menyebut BPBL merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat penerima. Meteran beserta instalasi listrik tidak dibebankan kepada penerima bantuan.
“Meteran beserta instalasi tidak dibebankan kepada penerima. Ini berbeda dengan pemasangan listrik reguler, di mana biaya instalasi menjadi tanggung jawab pemilik rumah,” jelasnya.
Pemkab Meranti berharap kolaborasi dengan PLN hingga tingkat kecamatan dan desa mampu mempercepat realisasi pemerataan listrik di wilayah kepulauan tersebut.
Dengan akses listrik yang semakin luas, pemerintah berharap aktivitas ekonomi masyarakat dapat bergerak lebih cepat, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan di desa-desa yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses kelistrikan.
Hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Randolph W.H., Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Ira Selda Fitri, serta para camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti. (Mihrab.P)












Komentar