Pemilihan RT di Desa Kubang Jaya Berubah Sistem Voting

KUBANG JAYA, MORALRIAU.COM – Pemerintah Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar menggelar musyawarah tahapan pemilihan Ketua RT 04, berlangsung di Aula Kantor Desa Kubang Jaya, Senin malam (20/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme pemilihan yang tahun ini mengalami perubahan sesuai Peraturan Desa (Perdes) Desa Kubang Jaya yang telah ditetapkan.

Ketua pemilihan serentak RT/RW Desa Kubang Jaya Tahun 2026 Harmaini, menyampaikan bahwa untuk pemilihan Ketua RT 04 akan dilaksanakan pada Minggu 26 Juli 2026 mendatang. Menurutnya, sistem pemilihan tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena menggunakan mekanisme voting melalui perwakilan masyarakat.

“Saat ini kita melaksanakan tahapan verifikasi berkas seluruh calon. Pendaftaran bakal calon Ketua RT telah ditutup pada 17 Juli 2026. Apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, maka pada 22 Juli 2026 akan ditetapkan sebagai calon tetap,” ujar Harmaini.

Ia menjelaskan bahwa seluruh calon yang telah mendaftar belum tentu otomatis ditetapkan sebagai calon tetap. Apabila terdapat persyaratan administrasi yang tidak memenuhi ketentuan, satu atau bahkan seluruh bakal calon dapat dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Dalam mekanisme baru tersebut, untuk pemilihan Ketua RT akan diikuti sekitar 50 hingga 60 orang perwakilan masyarakat. Sementara untuk pemilihan Ketua RW akan melibatkan sedikitnya 10 orang dan paling banyak 20 orang perwakilan warga dari setiap RT.

Menurut Harmaini, perubahan sistem pemilihan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, terutama dalam penghematan biaya pelaksanaan. Pada sistem baru ini, pemungutan suara tidak lagi menggunakan surat suara yang dicoblos, melainkan melalui mekanisme voting oleh perwakilan warga yang telah ditunjuk.

“Malam ini kita menentukan siapa saja perwakilan masyarakat yang akan hadir dalam proses voting pada 26 Juli nanti. Proses voting diperkirakan tidak memerlukan waktu lama. Setelah seluruh perwakilan hadir, pemungutan suara bisa langsung dilaksanakan,” jelasnya.

Untuk pemilihan RT 04, jumlah perwakilan masyarakat yang akan mengikuti proses voting tercatat sebanyak 52 orang.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut Kadus I Hermandianto Anto, Ketua RW 01 Efrizal, Kaur Pembangunan Eri Yanto, Kasi Desa Hendra, RT 04 sekaligus bakal calon RT 04 Marin, bakol calon RT 04 Anton Yurijon dan perwakilan masyarakat (wir)

Komentar