10 Orang Terjaring OTT KPK di Kuantan Singingi, Termasuk Oknum PNS

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

JAKARTA, MORALRIAU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau sejak Senin (29/6/2026). Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan 10 orang.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan, sembilan orang ditangkap di wilayah Kuantan Singingi, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta. Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

“Untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi.

Budi belum membeberkan identitas lengkap pihak yang diamankan. Namun, ia merinci unsur dari kelima orang yang kini berada di Jakarta tersebut, yaitu tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang dari pihak keluarga PNS tersebut.

Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa barang elektronik yang berisi catatan transaksi keuangan serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero.

Dugaan Suap Jabatan

Terkait motif penangkapan, Budi menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan suap untuk posisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Hingga saat ini, tim penyelidik dan penyidik masih mendalami keterangan dari pihak-pihak yang terjaring untuk memperjelas perkara tersebut. Sumber goriau (*)

Komentar