PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Selain menindak pelaku kejahatan jalanan dan pencurian sepeda motor, aparat kepolisian juga memberikan perhatian serius terhadap kasus pencurian kendaraan roda empat. Seorang tersangka utama spesialis pencuri mobil berhasil diringkus aparat kepolisian.
Tersangka berinisial SG tersebut tak berkutik saat diamankan oleh Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau. SG diketahui sebagai dalang di balik hilangnya sejumlah mobil warga di wilayah Kampar dan Kota Pekanbaru beberapa waktu terakhir.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, SG diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian mobil di wilayah Kampar dan Pekanbaru,” ungkap Kepala Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, Jumat (12/6/2026).
Amankan Tiga Unit Mobil Berbagai Jenis
Langkah penyelidikan yang matang membawa polisi menemukan lokasi penyimpanan kendaraan hasil kejahatan. Dari tangan tersangka SG, petugas berhasil menyita tiga unit mobil yang rencananya akan dipindahtangankan.
Mobil yang berhasil diamankan meliputi:
Satu unit Toyota Kijang Super
Satu unit Daihatsu Zebra
Satu unit Suzuki Carry
Seluruh kendaraan ini kini berada di markas kepolisian sebagai barang bukti dan akan segera dikembalikan kepada para pemilik sahnya setelah proses hukum selesai.
Pengejaran Jaringan Terus Berlanjut
Penangkapan SG bukanlah akhir dari operasi ini. Pihak kepolisian meyakini bahwa kejahatan pencurian mobil melibatkan banyak pihak, terutama dalam hal pemalsuan dokumen dan jaringan penjualan di pasar gelap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua memastikan timnya masih berada di lapangan untuk memburu pihak-pihak lain yang memfasilitasi kejahatan ini.
“Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan. Kami menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” tutupnya. Sumber goriau (*)












Komentar