Ulama Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji

JAKARTA, MORALRIAU.COM – Kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi keprihatinan sejumlah ulama, sebab kasus ini disebut mencederai etika keagamaan, khususnya ibadah haji yang sakral.

Pendiri dan pengasuh PP Nurul Ummahat, Kotagede, Yogyakarta, KH Abdul Muhaimin mendukung Langkah KPK yang melakukan Tindakan penegakan hukum kasus kuota haji ini, yang diduga melibatkan sejumlah otoritas penyelenggara haji.

“KPK jangan ragu. Dalami dan lakukan penyidikan kasus ini agar kasus ini bisa terlihat jelas ranting hingga ke akar-akarnya”, kata kiai Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/8/2025).

Diketahui, dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024, KPK telah memeriksa banyak pihak. Termasuk dirjen haji dan umrah Kemenag dan 2 pejabat asosiasi penyelenggara haji dan umroh.

Dari banyak pihak yang diperiksa, KPK telah menetapkan 3 orang untuk dicekal bepergian keluar negeri selama 6 bulan.

Yang dicekal yakni, Menag RI 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Amirul hajj 2024, Isfah Abidal Aziz, stafsus menag sekaligus ketua PBNU, dan Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour. Sumber beritasatu (*)

Komentar