Polda Riau Dalami Dugaan Korupsi Anggaran SPPD dan Makan Minum di Setwan Kuansing

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kasus itu masih didalami.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, dugaan korupsi yang diusut terkait anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan makan minum.

“Terkait dugaan SPPD dan makan minum. Masih proses pendalaman Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) oleh penyidik,” ujar Kombes Ade, Kamis (5/6/2025).

Kombes Ade mengatakan, penyelidikan kasus itu setelah adanya pengaduan masyarakat ke Polda Riau, belum lama ini. Tim penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau langsung menindaklanjutinya.

“Tindak lanjut dumas (pengaduan masyarakat) dari (salah satu) LSM,” kata Kombes Ade.

Untuk membuktikan kebenarannya, tim penyidik diturunkan ke Kabupaten Kuantan Singingi agar mengumpulkan data terkait anggaran SPPD dan makan minum di Setwan Kuansing.

Tim penyidik mendatangi Setwan Kuansing pada Senin (2/6/2025). Dikabarkan penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. “Bukan geledah, tapi minta data,” kata Kombes Ade. Sumber cakaplah (*)

Komentar