PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, mengadakan rapat bersama Yayasan Insan Berguna Nusantara untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas di Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, Senin (10/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Pansus Rizal Zamzami, serta dihadiri oleh Anggota Pansus, yaitu Daniel Eka Perdana, dan Abdul Kasim. Turut hadir dalam rapat ini, Ketua Yayasan Insan Berguna Nusantara Fenty Widya, beserta jajaran dan anggota yayasan.
Dalam diskusi, Anggota Pansus DPRD Riau Abdul Kasim mempertanyakan legalitas dan status pendaftaran yayasan di Kementerian Sosial. “Terkait bantuan sosial dari DPRD, tentu harus diberikan kepada organisasi yang sudah legal. Yayasan ini berdiri di tingkat lokal atau nasional?” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Insan Berguna Nusantara Fenty Widya menjelaskan, bahwa salah satu kendala utama penyandang disabilitas di Riau adalah tidak adanya basis data yang terintegrasi.
“Saat ini, tidak ada data pasti yang menggambarkan jumlah dan kondisi penyandang disabilitas di Riau. Selain itu, kami menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan karena minimnya lowongan kerja yang inklusif. Ketika kami berupaya mendirikan usaha mikro, perizinan menjadi tantangan tersendiri,” ungkapnya.
Dijelaskan Fenty Widya saat ini yayasan memiliki sekitar 200 anggota di Kota Pekanbaru, dengan harapan dapat merangkul lebih banyak penyandang disabilitas di seluruh Riau agar lebih berdaya.
Dalam rapat ini, Ketua Pansus Robin P. Hutagalung mempertanyakan cakupan keanggotaan yayasan dan sumber pendanaannya. (*)












Komentar