Bawaslu Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye dengan Stakeholder terkait seperti, Satpol PP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau dan Polda Riau.
PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Untuk memperkuat pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Bawaslu Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye dengan Stakeholder terkait seperti, Satpol PP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau dan Polda Riau, di Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Selasa (19/11/24).
Rapat yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Indra Khalid Nasution ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama pengawasan pada masa kampanye dan penertiban alat peraga kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Riau Indra Khalid Nasution yang juga Ketua dalam kelompok kerja tersebut menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dalam hal melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan tahun 2024 serta melakukan persiapan pengawasan pada masa tenang.
“Tentunya dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan dibutuhkan kerjasama yang baik dengan instansi pemerintah lainnya, dalam hal ini ada Polda Riau, Dishub Riau dan Satpol PP Riau untuk dapat melakukan pengawasan yang baik,” ujar Indra.
Indra juga menyampaikan terkait dengan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye yang telah diterima dan ditangani oleh Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota. “Terdapat 113 pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye pemilihan tahun 2024 ini,” tambah Indra.
Dalam hal ini, Satpol PP, Dishub dan Polda Riau menyatakan siap untuk bekerjasama dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye serta pengawasan dimasa tenang pada Pemilihan 2024. (*)











Komentar