Anggur Muscat Disebut Mengandung Pertisida, Disperindag Koordinasi dengan BPOM

Anggur muscat ( internet).

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait anggur muscat yang disebut mengandung pestisida.

“Besok kita surati (BPOM), karena masalah ini juga ikut kita bahas tadi (dalam rapat),” kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (30/10/2024).

Ia menyampaikan, koordinasi diperlukan mengingat masalah layak tidak layaknya makanan dan minuman diedarkan berada di bawah kewenangan BPOM.

“Karena untuk pestisida itu kan tentu BPOM yang lebih tau, maka kita perlu kolaborasi dengan BPOM,” ujarnya.

Jika nantinya dari pemeriksaan BPOM terbukti mengandung pestisida, terang Zulhelmi, pihaknya akan langsung mengambil penindakan dengan menyetop peredaran anggur muscat.

“Kita akan telusuri distributornya, kita akan panggil. Kita akan datangi tempat penjualannya, banyak juga dijual di toko-toko buah,” ujarnya.

“Kalau sekarang kita kan belum bisa memastikan semuanya pestisida, jadi perlu (hasil pemeriksaan) BPOM. Besok kita surati (BPOM), karena masalah ini juga ikut kita bahas tadi (dalam rapat),” ungkapnya.

Seperti diketahui, Otoritas Thailand melaporkan temuan puluhan residu kimia berbahaya pada anggur shine muscat impor.

Dalam temuan tersebut, dilaporkan sebanyak 23 dari 24 sampel anggur shine muscat yang diambil dari 15 toko di seluruh Bangkok terbukti mengandung residu pestisida dengan kadar melebihi batas wajar. (kmf)

Komentar