Pelaku saat diamankan di Polsek Binawidya
PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Jika tak ketahuan, mungkin DK (35) sudah bisa membawa penumpangnya dengan menggunakan motor baru. Tapi apalah daya, bukannya bisa membawa pulang motor baru, dirinya justru digerek ke kantor polisi.
Wakapolsek Binawidya, AKP Razali mengatakan, DK yang berprofesi gojek ini tertangkap basah saat akan mencuri motor mahasiswa yang sedang terparkir di kampus.
“Saat kami mendapatkan laporan, pelaku sudah diamankan oleh pihak security kampus,” katanya, Selasa, (29/10/2024).
Ia menjelaskan, hal itu bisa terjadi lantaran DK tak sengaja melihat ada motor yang sedang terparkir dengan kunci yang lupa dibawa oleh korban.
“Pelaku langsung memutar kunci kontak pada saklar ON/OFF dan menyalakan mesin motornya, dan saat hendak dibawa kabur, ternyata kunci cakram depannya sudah digembok sehingga motor tersebut hanya bergeser sekitar 1 meter dan pelaku pun terjatuh,” jelasnya.
AKP Razali menceritakan, mendengar DK yang terjatuh, security kampus kemudian menghampiri DK, dan diketahui bahwa DK tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan atas motor tersebut.
“Saat itu pelaku tidak bisa menghadirkan STNK sepeda motor tersebut, tak lama kemudian korban datang ke pos security dengan memperlihatkan STNK dari motor tersebut. Setelah itu, barulah korban membuat laporan ke pihak kepolisian,” terangnya.
Dari hasil interogasi pihak kepolisian, diketahui DK merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir Pratu.
“Dari hasil pemeriksaan, DK merupakan mantan anggota TNI yang berdinas dari tahun 2010 hingga 2015, dia telah PTDH (dipecat) karena desersi,” tutup AKP Razali. Sumber goriau (*)
Komentar