Rapat Paripurna Pengangkatan Pimpinan Definitif DPRD Riau

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pengangkatan pimpinan defenitif DPRD Riau. Dimana usulan tersebut berasal dari fraksi PDI-P, Golkar, PKS dan Gerindra masa jabatan 2024-2029. Rapat Paripurna digelar di Gedung DPRD Riau, Senin (7/10/2024).

Ketua Sementara DPRD Riau Ma’mun Solikhin mengumumkan fraksi Gerindra mengesahkan Budiman Lubis sebagai Wakil Ketua DPRD Riau. Sementara itu dari fraksi PKS menunjuk Ahmad Tarmizi sebagai Wakil Ketua.

Selanjutnya, nama yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Riau oleh fraksi Golkar adalah Parisman Ikhwan. Terakhir, fraksi PDI-P mengesahkan dan menetapkan Kaderismanto sebagai Pimpinan Ketua DPRD Riau defenitif.

Hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan No.6855/IN/DPP/IX/2024 tertanggal 25 September 2024. SK ini ditandatangani langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kritiyanto.

Mengesahkan dan menetapkan Kaderismanto sebagai Pimpinan DPRD Riau periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan,” bunyi SK pada poin pertama.

Kaderismanto mengaku amanah sebagai Ketua DPRD Riau yang merupakan tanggungjawab besar. Ia meminta doa dan dukungan seluruh masyarakat Riau.

“Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Riau agar saya bisa mengenban amanah ini dengan baik,” ucapnya. (*)

Komentar