Ketua DPRD Kampar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

KAMPAR, MORALRIAU.COM – DPRD Kampar menggelar rapat paripurna pengukuhan sumpah janji jabatan Ketua DPRD Kampar Masa Jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kampar, Rabu (18/9/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Sementara Ahmad taridi, SH,I yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Soni Nugraha, SH, MH, Wakil Ketua Sementara Syafi’i Samosir dan Seluruh Anggota DPRD Kampar, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli serta seluruh Kepala OPD di ruang Lingkup Pemkab Kampar.

Berdasarkan surat Keputusan Gubernur Riau melalui Bupati Kampar Nomor KPTS.3454/IX/2024 tanggal 13 september 2024 tentang Peresmian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, masa jabatan 2024-2029 menetapkan Zulfan Azmi, ST, MT, MM dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Soni Nugraha, SH, MH Masa Jabatan 2024-2029.

Usai pembacaan surat keputusan pengangkatan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan yang dipimpin ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Soni Nugraha serta disaksikan seluruh anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir. 

Ketua DPRD Kampar Terpilih Zulpan Azmi menyebutkan Prioritas Kedepan DPRD Kabupaten Kampar Periode 2024-2029 yaitu pertama akan memperkuat fungsi pengawasan, Kedua akan meningkatkan fungsi legilasi dan Ketiga menjaga sinergi dengan pemerintah daerah.

“Saya mengaharapkan dukungan seluruh anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pemerintah Kabupaten Kampar dan seluruh elemen masyarakat Kampar agar menjalankan amanah ini mampu melaksanakan kepentingan masyarakat yang ada di Kabupaten Kampar.” ujarnya.

Ketua DPRD Kampar Zulfan Azmi mengajak semua anggota DPRD dengan Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas dan kerja cerdas untuk bergerak cepat demi Mewujudkan Kampar Sejahtera. (*)

Komentar