Polres Kampar Ungkap Pelaku Sabu Seberat 120.72 Gram dan 201 Butir Ekstasi

KAMPAR, MORALRIAU.COM – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar kembali melakukan pengembangan dari tertangkapnya inisial HS di Dusun II Kepau Jaya RT. 002 RW.002 Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar hari Rabu sekira pkl: 19:00 Wib (11/9/24).

Dari barang haram tersebut inisal HS mengakui kalau narkotika jenis sabu didapat dari inisial RP yang merupakan seorang belajar /mahasiswa. Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil memburu RP di Jl Dtk Laksmana No 10 B RT 001 RW 003 Kelurahan Suakamaju Sail kota Pekanbaru.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 9 (Sembilan) paket diduga Narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dibungkus dengan plastik bening yang diletak di belakang pintu kontrakan yang mengarah ke garase.

Adapun saat penggeledahan di temukan Barang Bukti 8 Paket diduga barkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan bruto 120.72 gram. Dan 201 Butir Pil ekstasi, 1 (Satu) Buah alat hisap bong tiga buah pelastik bungkus teh warna hijau merk guanyinwang, tiga buah pelastik bening besar bagian dalam pelapis bungkus teh warna hijau merk guanyinwang.

Ditemukan juga 1 (Satu) Buah timbangan digital,1 (Satu) Buah buku catatan warna biru,1 (Satu) Unit handphone merk vivo warna gold dengan nomor Sim Card 08536438xxxx,1 (Satu) Unit handphone merk realme warna biru dengan nomor Sim Card 08576231xxxx

Saat inisial RP di introgasi oleh polisi mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut adalah miliknya yang didapat dari inisial MK (DPO) di Daerah Kota Pekanbaru.

Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. (rls)

Komentar