Amak Rohul Desak Kejari Rohul Periksa Dana KONI Rp 541 Juta

ROHUL, MORALRIAU.COM – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Amak) Kabupaten Rokan Hulu menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Rabu 31 Juli 2024. Merka mendesak Kejari mengusut dugaan korupsi dana hibah tahun 2017, sebesar Rp 541.993.000.

Puluhan massa aksi ini tiba di depan Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu sekitar pukul 14.00 WIB. Setibanya di sana, massa langsung melalukan orasi.

Wili Angga, Korlap Amak Rohul, pada kesempatan tersebut menyampaikan agar memeriksa Ketua Umum KONI Abdul Halim, S Ag, SH terkait dugaan korupsi dana Hibah sebesar Rp 541.993.000 tahun 2017.

“Kami meminta Kejari Rohul agar menuntaskan dugaan korupsi dan hibah di Koni Rohul tahun 2017,” ujarnya.

Lanjutnya, hal ini berdasarkan temuan BPK no 17.C/LHP/XVIIIPEK/05/2017 tentang dana hibah yang belum dipertanggung jawabkan oleh Ketua Koni Rohul Abdul Halim, S Ag SH.

Jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti Kejari Rohul, pihaknya akan menggelar aksi dengan massa lebih banyak di Kejati Riau.

Puluhan massa ini diterima Davit, perwakilan dari Kejari Rohul. Kepada massa aksi, Davit mengatakan akan menyampaikan aspirasi massa tersebut kepada pimpinan. (*)

Komentar