Polisi Dalami Motif Polwan Bakar Suami Karena Judi Online

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

JAKARTA, MORALRIAU.COM – Polisi masih terus mendalami kasus polisi wanita (polwan) Briptu FN yang membakar suaminya, Briptu RDW. Termasuk, motif Briptu FN.

“Terkait ada motif ekonomi yang digunakan untuk judi online, ini termasuk bagian pendalaman Polda Jawa Timur,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Trunoyudo yakin Polda Jawa Timur terus menyelidiki kasus tersebut. Perkembangan terbaru bakal disampaikan setelah motif terverifikasi.

“Prosesnya sejauh ini (Briptu FN) sudah sebagai tersangka. Kami yakinkan penyidikan ini secara proporsional dan prosedural,” papar jenderal bintang satu itu.

Sementara itu, Trunoyudo merespons upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Polri. Bareskrim Polri menjadi ujung tombak Korps Bhayangkara.

“Langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim melihat adanya gangguan keamanan atau karena gangguan nyata yang sifatnya kejahatan,” jelas dia.

Seorang polwan Polres Mojokerto, Kota Jawa Timur tega membakar suaminya sendiri, yang juga seorang anggota kepolisian. Korban yang berdinas di Polres Jombang tersebut mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri menyebut korban dan pelaku adalah pasangan suami istri. Keduanya sama-sama merupakan anggota kepolisian.

Meski demikian, pihaknya belum mengetahui pasti motif pelaku membakar korban. Diduga, pelaku tega membakar korban karena dipicu masalah internal keluarga. Sumber metrotvnews (*)

Komentar