TAMBANG, MORALRIAU.COM – HR (26) bernasib apes, pasalnya ia tertangkap massa sat mencuri mesin air milik Hasan Basri (33) di Perumahan Graha Mutiara Mandiri yang berlokasi Jl. Tilam RT. 012 RW. 001, Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang. di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar dan pelaku diamankan oleh Polsek Tambang, Selasa (23/1/2024) sekira pukul 07.00 WIB.
Diungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bahwa pelaku ini sempat di hajar massa dan mendapat beberapa pukulan. “Setelah mendapat informasi itu, Unit Reskrim IPTU Melvin Sinaga langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku,” terangnya.
Setelah itu , pelaku diintrogasi dan mengakui bahwa ia yang mencuri mesin air milik korban. “Kemudian pelaku dan barang bukti, mesin air, tang, kunci pas dan warna hijau dibawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” Jelasnya.
Ditambah Kapolsek, awal mula terbongkarnya kasus pencuri ini, saat korban mau mandi namun airnya tidak keluar dan korban mencek mesin airnya ternyata mesin sudah hilang dan pada pipa nya terdapat bekas potong.
“Kemudian, korban mendapat kabar dari tetangganya bahwa ada maling tertangkap di perumahan Bumi Rimbo Sejahtera yang berlokasi di sebelah perumahan korban,” ujar Kapolsek.
Kemudian korban langsung ke TKP, melihat pelaku sudah diamankan warga. “Di sana korban melihat mesin air merk sanyo miliknya berada diteras rumah pelaku. Setelah itu, pelaku kita bahwa Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Marupa. (ril)












Komentar