PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Diketahui bahwa saat ini kondisi di setiap daerah di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau sedang dalam tahap persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Adapun untuk Provinsi Riau ada 9 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020 ini, yaitu Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Kaharuddin saat konfrensi pers update kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau, di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, Jumat (17/07/2020).
“Dalam kelembagaan, Pilkada merupakan tugas pokok dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dinas Kesbangpol Provinsi Riau saat ini memberikan dukungan untuk suksesnya Pilkada serentak 2020 terutama cipta kondisi Keamanan dam Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),” ujarnya.
Jelasnya, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 05 Tahun 2020, tahapan lanjutan harus dilaksanakan sesuai dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Termasuk yang sekarang sudah dilakukan adalah pemutakhitran data pemilih dan verifikasi faktual calon independen.
“Jadi, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU itu terutama dalam pelaksanaan Pilkada Serantak 2020 harus menerapkan protokol Covid-19 dengan wajib menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak atau physical distancing,” tutupnya. (Mcr)








Komentar