TANJUNG SAWIT, MORALRIAU.COM – Sebanyak sembilan Anggota Badan permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar periode 2021-2027 dilantik.
Sebelum pengambilan sumpah, acara diawali dengan bacaan Alqur,an yang dilantunkan oleh Ghina Raudatul Jannah.
Pengambilan sumpah serta pelantikan dipusatkan di Aula Desa Tanjung sawit, jumat (30/7-2021).
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Tapung Drs. Amri Yudo MSi, beserta staf kecamatan, Kepala Desa Tanjung Sawit Two Bagus Paritu Pohan.SE, kepala kantor urusan agama kecamatan Tapung diwakili oleh OKI Pendri SH, MH, Ketua LPM beserta Anggota, Toko masyarakat, Toko agama dan segenap aparatur desa Tanjung Sawit.
Dalam sambutannya Camat Tapung Drs. Amriyudo.MSi mengatakan, bahwa dalam undang-undang No.6 tahun 2014 pasal 58 ayat 3 menyatakan, Anggota Badan permusyawaratan desa (BPD) sebelum memangku jabatannya harus mengambil sumpah jabatan dan berjanji secara bersama sama dihadapan masyarakat.
Tugas dan fungsi Anggota badan permusyawaratan desa ialah, membahas dan mensepakati rancangan peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Kemudian BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di desa sehingga dengan demikian perencanaan pembangunan desa bisa terwujud sesuai dengan apa yang telah menjadi kesepakatan dan harapan masyarakat itu sendiri.
Selain itu camat Tapung juga mengucapkan selamat kepada anggota yang sudah terpilih dan mau mengabdi di desa periode 2021-2027.
“Kepada anggota BPD yang sudah habis masa jabatannya, kami ucapkan terima kasih banyak atas kinerja yang sudah dilakukan selama ini,” kata Amriyudo.
Camat juga menyinggung tentang keberhasilan kerja sama selama ini di desa Tanjung Sawit, sehinggah desa Tanjung Sawit terpilih sebagai desa utusan kabupaten Kampar ke tingkat provinsi Riau dalam lomba desa bersi dan manajemen.
Pantauan wartawan moralriau.com dilapangan pelaksanaan pengambilan sumpah serta pelantikan 9 orang anggota BPD berjalan aman dan lancar serta mengikuti peraturan kesehatan (Prokes) mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
Diakhir acara ditutup dengan bacaan doa selamat yang dipimpin oleh perwakilan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapung, OKI Pendri, SH.MH. (Yufri)







Komentar