Bupati Sampaikan Permasalahan di Desa Terantang Dihadapan DPRD Kampar

KAMPAR, MORALRIAU.COM – Terkait permasalahan lahan dan koperasi Sawit di desa Terantang, Pj. Bupati sampaikan dihadapan DPRD Kampar bersempena dengan Paripurna DPRD Kampar tentang penyampaian jawaban pemerintah atas pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Tahun 2021, Senin, (20/06).

Hal ini setelah Anggota DPRD Kampar dari Nasdem Yuli Akmal menyampaikan kasus yang memilukan di desa Terantang.

Dikatakan Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM apa kebijakan yang diambil itu dapat dilakukan bersama, sosialisasikan bersama, setelah itu apa keputusan yang diambil merupakan keputusan bersama jadi jangan ada dusta diantara kita, itulah inti dari semuanya.

“Ya kan tadi malam kami langsung meninjau masyarakat yang berada di Terantang, disana masyarakat masih ada semuanya, saya langsung telepon kepada Dandim yang masih berada di lokasi begitu juga bapak Kapolres Kampar,” kata Kamsol.

Dikatakan Kamsol status hukum saat inikan berada di Mahkamah Agung menunggu kasasi itu kan tidak bisa diprediksi kapan selesainya. Bagaimana untuk menstabilitaskan kondisi di sana menjelang sampai keputusan ini selesai.

“Status quokan dulu lokasi ini, serahkan pengelolanya kepada pemerintah nanti bersama dengan PTPN,” kata Kamsol.

Menang jadi abu kalah jadi arang, mari kita selesaikan dengan baik sesuai dengan falsafah yang kita anut selama ini, dengan melibatkan ninik mamak, tokoh masyarakat, Pemerintah dan Forkopimda ” Kata Kamsol. (*)

Komentar