ROHUL, MORALRIAU.COM – Lagi lagi Satres Narkoba Polres Rohul bekuk pria diduga bandar sabu pada hari Senin, 02 November 2020, jam 00.10 wib di Ujung Batu Rokan tepatnya Jalan Jenderal Sudirman di samping Dealer mobil Mitsubishi Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui kasat Narkoba polres Rohul AKP Masjang Efendi pada rilis IPDA Totok Nurdianto SH menceritakan bahwa berdasarkan laporan SP sering terjadi transaksi sabu-sabu didaerah Ujung Batu.
Lanjut Paur Humas, Pada hari Rabu, 28 Oktober 2020 Sat Resnarkoba memperoleh informasi bahwa di belakang Dealer mobil Mitsubishi Ujung Batu sering dijadikan tempat transaksi narkotika, selanjutnya Kasat Resnarkoba AKP Masjang Efendi memerintahkan Kanit Idik 1 Sat Resnarkoba beserta enam orang personil untuk melakukan penyelidikan dilapangan guna mengecek kebenaran info dimaksud.
Kemudian pada hari Senin, 02 November 2020 sekira pukul 00.10 wib Kanit I Sat Resnar beserta rekan-rekannya melakukan undurcover bay (Pembelian terselubung) setelah di sepakati tempat transaksi di belakang Dealer mobil Mitsubishi, kemudian datang seorang laki-laki mengaku bernama AD, ketika akan diamankan terlapor berusaha membuang satu bungkusan plastik warna hitam dan setelah di buka ditemukan barang bukti jenis sabu sebanyak 37 paket dengan berat 7,28 gram beserta satu buag timbangan digital.
Tak hanya sampai disitu, selanjutnya dilakukan introgasi terhadap terlapor AD dan menerangkan bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari rekannya AK yang beralamat di Kecamatan Ujung Batu, ketika dilakukan pencarian terhadap AK namun tidak bisa di hubungi.
“Kemudian terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu guna proses Lebih selanjut.” ucap IPDA Totok. (Awi/rls)
