Kepolisian Polsek Pranap Ringkus Pelaku Pemilik Narkoba
INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Berdasarkan informasi dari masyarakat, aparat kepolisian memberhentikan pengendara Sepeda motor yang diduga melalukan transaksi narkoba, Senin (25/11). Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu dan 8 bungkus plastik bening dan kotak rokok Luffman warna merah yang di simpan dalam kantong celana belakang sebelah kiri.
Pelaku mengaku bernama Indra Bahagia dan mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang baru dibelinya dari Rinto yang saat ini DPO.
Barang bukti yang diamankan 3 bungkus plastik bening yang diduga sabu, Hand Phone Merk Nokia, Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter Z BM 5782 VY, Rokok Lufman, mancis korek dan celana panjang warna Biru.
“Adapun yang diduga pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Polsek Peranap guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Jelas Kapolres Inhu, AKBP. Efrizal.S.IK. Melalui PS Humas Polres Inhu. AIPDA Misran. (TIM .MR ROL).

















Komentar