INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Dua perusahaan belum bayar iuran BPJS Ketenaga Kerjaan yang dipotong langsung melalui slip gaji pekerja atau buruh, kajadian ini, dibenarkan Kepala Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan melalui bidang pemeriksaan Kabupaten Indragiri Hulu, Agung Harlyansyah ketika dikonfirmasi awak media.
Ada 109 peserta BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja PT. Alam Sari Lestari ( ASL ), sekitar 60 juta setiap bulan kewajibannya, belum bayar, dan terhitung sejak Bulan Juni 2019.
Pihaknya sudah menyurati untuk memberikan teguran hingga batas waktu diberikan, dan akan diberikan sanksi adminitrasi secara tegas nanti jika belum dipenuhi perusahaan tersebut.
Masih sebutnya, pihak Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas untuk wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, tercatat PT. Sinar Reksa Kencana (SRK), belum setor iuran BPJS Ketegakerjaan juga, disana ada 414 peserta, dan total keseluruhan bayar sekitar 111 juta setiap bulan, tapi sejak berhenti penyetoran, belum diketahui.
Harlyansah mengaku belum menerima pemberitahuan, bahwa investasi PT. ASL dan SRK beralih menjadi PT. Mentari. Artinya belum menerima itu, sebab hingga saat ini peserta yang ada, masih tetap An, perusahaan, sebelumnya,” pungkasnya.
Menyinggung PBJS Kesehatan, salah satu petugas BPJS Kesehatan selaku staf yang tidak bersedia disebut namanya mengaku, bahwa PT. ASL benar belum menyetorkan iuran peserta yang di potong perusahaan melalui pekerja / buruh setiap bulan.
‘Ada 162 peserta BPJS Kesehatan dari PT. ASL belum menyetorkan sejak Bulan Juni Tahun 2019 ini,” jelasnya oknum staf BPJS Kesehatan ini dengan enggan menyebut namanya.
Sayangnya, berulangkali dihubungi Meneger PT. ASL yang merupakan group PT. Mentati itu, tidak pernah bersedia melayani awak media. (ROL)

















Komentar