13 Paket Sabu Siap Edar Ditangkap Bersama Warga Sialang Kubang

PERHENTIAN RAJA, MORALRIAU.COM – BI (25) warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar ditangkap Satnarkoba Polres Kampar. Bersamanya ikut diamankan 13 paket sabu-sabu siap edar dengan berat bruto 1,94 gram.

Pelaku ditangkap pada Senin (22/4/2024) sekira pukul 13.45 WIB di Jalan Plasma Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja.

“Darinya berhasil diamankan 13 paket sabu-sabu, HP Samsung, rokok On Bold, 8 ball plastik dan kantong plastik warna kuning,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.

Awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat sekitar.

“Usai terima laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dan benar pelaku kita tangkap di perkebunan kelapa sawit milik warga yang terletak di Jl. Plasma, Desa Sialang Kubang,” terang Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan Oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 13 Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam kotak rokok Merk ON BOLD warna biru serta ditemukan didepan pelaku yang sedang duduk.

“Pelaku mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari HR (DPO) dan NA (DPO) di daerah Kecamatan Perhentian Raja,” tambah Kasat.

Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. “Untuk dua DPO identitas sudah kita kantongi. Semoga pelaku juga bisa kita tangkap,” pungkas AKP Aprinaldi. (lis)

Komentar